Jokowi Dikabarkan akan Dapat Rumah di Karanganyar Setelah Tak Jabat Presiden

R August
Presiden Joko Widodo. (Ary Wahyu Wibowo/MNC Portal Indonesia)

SOLO, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden. Rumah berada di daerah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Saat dikonfirmasi, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendengar kabar tersebut.

"Oh belum dengar. Wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (16/12/2022).

Sementara itu, pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan, rumah yang nantinya untuk Presiden Jokowi berada Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

3 bulan lalu

Pemerintah Tambah Fasilitas Pelatihan Atlet Paralimpiade di IPTC Karanganyar

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 bulan lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal