Jumlah Tersangka Pengeroyok Prajurit Yonzipur Prada MZR Bertambah jadi 6 Orang

Eka Setiawan
Ilustrasi pengeroyokan prajurit Yonzipur Semarang oleh 6 seniornya. (FOTO: ISTIMEWA)

"Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan keadilan bagi korban sekaligus menegaskan bahwa setiap tindakan pelanggaran dalam tubuh militer tidak dapat ditoleransi," katanya.

Kapendam menambahkan bahwa Kodam IV/Diponegoro menempatkan prinsip-prinsip disiplin dan integritas sebagai landasan utama. Tindakan pemukulan yang mengakibatkan kematian Prada M oleh 6 personel tersebut merupakan suatu pelanggaran serius.

"Segala bentuk pelanggaran di instansi militer tidak akan diakomodasi dalam budaya organisasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kedisiplinan dan moralitas di lingkungan militer," katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah

57 tahun lalu

Kasus Sejoli di Makassar Aborsi 7 Janin, Polisi Sebut Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal