Kabar Baik, Blora bakal Dapat Dana Bagi Hasil Migas dari Blok Cepu

Antara
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan surat usulan ke Dirjen PK Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti saat kickoff sosialisasi UU HKPD di Kabupaten Kudus, Jumat (11/3/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Hal itu membuat Kabupaten Blora tidak mendapatkan bagian karena Blok Cepu mulut sumurnya ada di Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan secara administratif Kabupaten Blora masuk Jawa Tengah dan Bojonegoro Jawa Timur.

"Untuk saat ini, daerah perbatasan yang tidak satu provinsi juga mendapatkan dana bagi hasil migas," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menambahkan bahwa daerah penghasil mulai dari batubara, sawit, sampai migas berhak mendapat dana bagi hasil berdasarkan UU HKPD. Sedangkan penjabarannya menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

"Kami tengah mengawal PP tersebut agar tidak ada lagi daerah yang termarjinalkan sebagai daerah penghasil," ujarnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 jam lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

5 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

6 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

8 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

8 hari lalu

Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Kru Selamat sebelum Api Membesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal