Kakek Tunanetra Gugat Praperadilan Polisi atas Penetapan Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Yunibar
Sueb, kakek tunanetra sata mengikuti sidang gugatan peradilan penetapan tersangka pemalsuan surat laporan oleh Polres Tegal. (Yunibar)

TEGAL, iNews.id – Sueb (79), warga Desa Jatimakmur, Kecamatan Singgom, Kabupaten Brebesmenggugatpraperadilan atas penetapan tersangka oleh Polres Tegal. Kakek tunanetra itu diduga melakukan pemalsuan surat laporan kehilangan sertifikat tanah miliknya untuk membuat sertifikat baru.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim  Polres Tegal pada 17 Januari 2023 dalam kasus tindak pidana pemalsuan surat-surat. Atas penentapan tersangka, Sueb melawan dengan mempraperadilankan Polres Tegal untuk meminta keadilan di usianya yang sudah renta.

Pada sidang pertama Kamis (2/2),  Sueb diantar tetangganya dan kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri Slawi. Namun sidang yang dipimpin hakim ketua Khusnul Tambunan ditunda hingga Kamis mendatang karena termohon dari Polres Tegal tidak hadir dengan alasan masih menyiapkan tim hukum.

Usai sidang Sueb mengatakan kasus ini bermula saat ia kehilangan sertifikat tanah atas namanya pada 2017 lalu. “Karena dicari tidak ditemukan saya lalu melaporkan surat kehilangan ke Polres Tegal untuk membuat sertifikat tanah baru. Namun ia justru ditetapkan tersangka setelah ada pihak yang melaporkannya ke polisi,” katanya

Kuasa hukum Sueb, Agus Hutama Sultoni mengatakan tanah berupa lahan pertanian seluas 4.412 meter persegi di Desa Srengseng Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal tersebut sebelumnya dikelola oleh tetangganya Khomisoh dengan sistem bagi hasil, karena kedua mata Sueb sudah tidak bisa melihat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Aksi Heroik Nenek Penjaga Parkir Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar Diganjar Penghargaan

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal