Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Polres Tegal Periksa Sejumlah Saksi

Yunibar
Sueb (79) kakek tunanetra asal Kabupaten Brebes saat mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal. Foto: iNews TV/Yunibar.

TEGAL, iNews.id – Satreskrim Polres Tegal masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat dengan tersangka Sueb, seorang kakek tunanetra. Sementara, kuasa hukum menilai penetapan tersangka terhadap Sueb prematur. 

Sejumlah saksi masih diperiksa polisi guna melengkapi berkas kasus dugaan pemalsuan surat-surat dengan tersangka Sueb (79) kakek tunanetra asal Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Varizky mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti. Pihaknya juga masih mendalami adanya peran pihak ketiga yang mendorong tersangka Sueb melakukan pelaporan polisi terkait hilangnya sertifikat milik tersangka. 

Tidak menutup kemungkinan, polisi akan melakukan upaya hukum kepada pihak ketiga tersebut jika ditemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pengembangan penyidikan. 

“Penanganan kasus untuk memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan,” kata Vonny Varizky, Senin (6/2/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

11 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

11 hari lalu

Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya

11 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

12 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan dalam Rumah Kosong di Brebes, Berawal Warga Cium Bau Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal