Kantor Imigrasi Yogyakarta Sepi Pemohon, Diduga karena Virus Korona

Antara
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. (Foto: Antara)

"Kami harus mengikuti Permenkumham Nomor 3/2020, sementara ini warga China tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia, begitu pula maskapai juga melakukan hal preventif yang sama, jadi kami saling mendukung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.

Yusuf mengatakan, upaya antisipasi yang dilakukan ketika ditemukan seorang warga yang diduga terpapar Covid-19, maka pihaknya akan mengambil langkah karantina kepada yang bersangkutan melalui petugas "Custom Immigration and Quarantine" (CIQ).

"Kami sudah ada tim CIQ yang akan menjalankan tugasnya dalam mengantisipasi adanya seseorang yang diduga terpapar Covid-19," katanya.

Selanjutnya, jika ada yang dicurigai atau ada indikasi terpapar maka akan dilaksanakan karantina di bandara.

"Tim CIQ sudah punya alat untuk mendeteksi virus corona, kami bisa pulangkan warga negara asing yang terpapar Covid-19, kalau WNI akan langsung ditangani pemerintah setempat," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

17 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

1 bulan lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

2 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

3 bulan lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal