Kanwil Kemenkumham Jateng Serahkan Lahan untuk Perluasan Rutan Salatiga

Angga Rosa
Suasana kantor eks Pengadilan Negeri Salatiga di Jalan Laksda Yos Sudarso. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyerahkan barang milik negara (BMN) berupa lahan dan bangunan ke Rutan Kelas IIB Salatiga, Sabtu (4/9/2021). Lahan dan bangunan merupakan  eks Kantor Pengadilan Negeri (PN) yang berada di Jalan Laksda Yos Sudarso. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengatakan, bangunan eks Kantor PN Salatiga seluas sekitar 1.134 meter persegi menjadi salah satu terobosan guna perluasan Rutan Salatiga.

"Rutan Salatiga merupakan salah satu bangunan rutan terkecil di Indonesia. Dengan transfer BMN, diharapkan menjadi solusi terkait terbatasnya lahan bangunan Rutan Salatiga," kata A Yuspahruddin.

Diharapkan dengan transfer lahan ini, perluasan Rutan Salatiga bisa dilakukan. Dengan demikian, kualitas pembinaan dan pelayanan bisa ditingkatkan dan lebih baik lagi. 

"Jangan sampai aset menjadi tidur dan terbengkalai. Jadikan sebuah sarana yang bermanfaat dan menjadi alat untuk lebih produktif dalam peningkatan kualitas kerja," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

9 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

16 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

17 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

18 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal