Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan
SOLO, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri diduga menangkap seorang pemuda berinisial YD (23) warga Mojosongo, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) diduga terkait perkara terorisme. Penangkapan diketahui keluarga setelah sejumlah polisi mendatangi rumah orang tua YD di Randusari, Mojosongo, Solo, Jumat (2/10/2026).
Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada keluarga YD setelah kedatangan polisi tersebut. Petugas membawa surat penangkapan yang berasal dari Densus 88 Mabes Polri.
"Kedatangan polisi tersebut disertai penyerahan surat penangkapan berasal dari Densus 88 Mabes Polri. YD disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terorisme," kata Endro mewakili keluarga YD dikutip dari iNews Sragen, Minggu (4/10/2026).
Sebelum mengetahui penangkapan tersebut, keluarga sempat mencari keberadaan YD. Ayah YD, Edi Hermawan, mengatakan anaknya bekerja di sebuah warung makan dan seharusnya pulang pada Kamis (1/10/2026) pukul 22.00 WIB.
Namun, YD tidak kunjung pulang hingga keluarga tidak dapat menghubunginya. Keluarga kemudian mengetahui keberadaan YD setelah menerima surat penangkapan dari petugas.