REMBANG, iNews.id – Kapolsek di jajaran Polres Rembang yang dinyatakan positif corona (Covid-19) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno, Rembang, Selasa (23/6/2020).
Pasien berusia 48 tahun itu semula mengalami gejala demam selama 12 hari, sesak napas, mual dan muntah. Pasien sempat dikira sakit typus kemudian masuk ruang isolasi RSUD Rembang.
Berdasarkan hasil tes swab dinyatakan positif Covid-19. Sejak itu, kondisi kesehatan pasien memburuk. Pasien kemudian mendapatkan alat bantu pernapasan. Setelah lima hari menjalani perawatan, pasien meninggal dunia.
Karena positif Covid-19, pemulasaran jenazah menggunakan standar penanganan Covid-19. Berdasarkan pantauan di depan kamar jenazah RSUD dr R Soetrasno Rembang, mobil pembawa jenazah tampak berada di sisi selatan rumah sakit.
Tiga petugas rumah sakit memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, berdiri di dekat mobil. Mereka menunggu proses penggalian makam selesai.