Kapolsek Laweyan Galang Donasi untuk Bantu Ibu Hamil Pelaku Pencurian

Eka Setiawan
Donasi Kapolsek Laweyan dan anggotanya diberikan kepada RN, ibu hamil pelaku pencurian. Foto: Ist.

“Kami tetap melakukan pembinaan dan memberikan pengertian mencuri bukan jalan terakhir untuk mendapatkan uang,” kata Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga menegaskan bahwa tidak semua tindak pidana bisa diselesaikan lewat RJ. Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021.

Namun demikian, Kapolri juga memerintahkan untuk penegakkan hukum berkeadilan, sebisa mungkin perkara yang ringan bisa diselesaikan di tingkat Bhabinkamtibmas.  

“Untuk perkara RN ini kami terapkan restorative justice, semoga bisa bermanfaat untuk semua pihak,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
22 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

29 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

1 bulan lalu

Minta Maaf, Gubernur Lampung Janji Perbaiki Jalan usai Viral Ibu Lahiran di Mobil

1 bulan lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

2 bulan lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal