Karyawan Cucian Motor Perkosa Perempuan di Tempat Kerja, Modus Kenalan lewat Medsos

Eka Setiawan
RSY, karyawan cucian sepeda motor ditahan di Mapolrestabes Semarang karena memperkosa seorang perempuan di tempat kerjanya. (Eka Setiawan)

Tak lama setelah kejadian itu, pelaku akhirnya ditangkap oleh keluarga korban, ketika dipancing bertemu lagi. “Pelaku ini ditangkap keluarga korban dan dibawa ke Polrestabes Semarang,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.

Berdasar penyidikan sementara, pelaku RSY melakukan hal yang sama kepada salah satu perempuan di wilayah Mijen, Kota Semarang. Modusnya sama.

AKBP Donny menambahkan, RSY adalah residivis perampasan dengan korban perempuan, beberapa tahun lalu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejahatan itu di Jl. WR. Supratman, Semarang Barat, Kota Semarang.

“RSY kami tetapkan sebagai tersangka, sebagaimana Pasal 285 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ujarnya. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik. Tersangka ditahan di Mapolrestabes Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

3 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

3 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

3 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

5 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal