Kasus 6 Remaja Brebes Perkosa Anak Berakhir Mediasi di Rumah Kepala Desa

Tim iNews.id
KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji memberikan keterangan pers terkait kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Ist)

BREBES, iNews.id – Kasus enam orang remaja memperkosa seorarng anak di bawah umur di Brebes berakhir melalui mediasi. Kasus pemerkosaan tersebut sempat viral di media sosial.

Kasus pemerkosaan itu saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Brebes. KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji menyampaikan bahwa pada hari Senin (16/1) Polres Brebes menerima pengaduan dari Dedy Rochman, selaku Ketua sebuah LSM.

Dalam isi laporan,  mengadukan dugaan persetubuhan anak yang dialami oleh korban WD yang dilakukan oleh enam orang anak yang terjadi di sebuah Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

“Diperkirakan terjadi pada Desember 2022, kemudian dilakukan mediasi oleh pihak Desa dan LSM (29/12) di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian,” ujar Iptu Puji dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).

Dalam mediasi tersebut, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan yang dimediasi oleh pemerintah desa setempat dan LSM setempat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

57 tahun lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal