Kasus 8 Penambang Emas Terjebak di Lubang Galian, Polresta Banyumas Periksa 22 Saksi

Saladin Ayyubi
Tim iNews.id
Tim SAR gabungan di lokasi terjebaknya 8 penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. (Dok Kansar Cilacap)

BANYUMAS, iNews.id Polresta Banyumas mengusut kasus kejadian delapan penambang emas yang terjebak dalam lubang galian tambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. Polresta telah memeriksa puluhan saksi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menyebutkan telah memeriksa 22 saksi terkait kasus terjebaknya 8 penambang tersebut. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambang-tambang emas karena belum memiliki izin.

“Sampai sekarang masih sebatas saksi-saksi. Belum ada yang jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim, Jumat (28/7/2023).

Sementara Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan aktivitas seluruh lapak penambangan di wilayah tersebut telah ditutup.

"Aktivitas penambangan kita tutup, saat ini 18 orang yang sudah kita mintai keterangan. Semua masih kita periksa sebagai saksi terkait dengan kejadian ini,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banyumas, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Tribun Kejurnas Drift Purwokerto Roboh, 75 Penonton Luka hingga Patah Tulang

8 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

8 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal