Kasus Corona di Jateng Bertambah, Ganjar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Nani Suherni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 360/3/Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 27 Maret 2020. (Foto: iNews.id/Pemprov Jateng)

“Keputusan gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 Maret 2020,” ujarnya.

Diketahui hingga Sabtu (28/3/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Jateng hingga pukul 12.00 WIB telah 55 orang. Berdasarkan data laporan media harian Covid-19 tanggal 28 Maret 2020, jumlah ini pasien positif corona di Jateng bertambah 11 orang dari data Jumat (27/3/2020) kemarin yang berjumlah 43 orang. Pasien yang meninggal dunia juga bertambah satu orang sehingga kini menjadi tujuh orang.

Dari data yang dipantau iNews.id dari corona.jatengprov.go.id, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Jateng juga melonjak menjadi 6.192 orang dari data Jumat kemarin yang berjumlah 3.638 orang. Smeentara pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah menjadi 349 orang.

Sejauh ini, sudah ada dua pasien positif Covid-19 yang sembuh dan pulang. Satu pasien sebelumnya dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo dan seorang lagi di RSU Telogorejo Semarang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

57 tahun lalu

Rugi Rp26 Juta, Sopir Pikap Terguling di Purbalingga Minta Warga Kembalikan Telur Jarahan

57 tahun lalu

Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal