Kasus Dugaan Pencabulan Libatkan Mantan Direktur PDAM Solo, Polisi Periksa 7 Saksi

Antara
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan, Selasa (12/7/2022) lalu. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan setelah menetapkan TAS sebagai tersangka. TAS ditangkap di kantornya pada 4 Juli 2022

Kapolres menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu, antara lain memperlihatkan video porno kepada korban. Setelah itu, tersangka mencabuli korban.

"Tersangka melakukan pemaksaan dan tipu muslihat serta membujuk korban berbuat cabul di sejumlah tempat, antara lain di dalam mobil milik pelaku, mobil ibu korban, dan kolam renang di beberapa hotel di Solo dalam kurun waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022," kata Kapolres.

Tersangka juga menunjukkan video asusila kepada korban dan tipu muslihat bahwa TAS mengaku juga bisa membantu kendala pembelajaran di sekolah. Polisi langsung menangkap pada 4 Juli dan menahan pelaku pada 5 Juli 2022.

Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga pot tanaman bidara yang digunakan untuk tipu muslihat bisa mengusir roh halus, sejumlah handphone, pakaian korban dan tersangka, baik baju maupun celana renang, serta dokumen elektronik video porno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI No.17/2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No.1/2016, tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukum minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal