Kasus Karaoke di Semarang Sediakan Penari Telanjang Masuk Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa

Eka Setiawan
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng memasang garis polisi di Mansion Executive Karaoke Semarang yang menyediakan tarian striptis, Jumat (28/2/2024) dini hari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menaikkan status kasus temuan penyediaan striptis alias penari telanjang di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang ke tahap penyidikan. Pengungkapan kasus berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi, Kamis (27/2/2025) malam.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut bisa lebih dari satu orang.

“Sudah kami naikkan status ke penyidikan, hari ini akan kami tentukan siapa tersangkanya, sedang berproses,” ujar Kombes Dwi, Jumat (28/2/2025) siang.

Menurutnya sejak dini hari sampai siang ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi secara maratan. Termasuk di antaranya 16 pemandu karaoke (LC) hingga manajer.

“Yang kami terapkan (pelanggaran undang-undang) tentang pornografi terkait striptisnya. Semua yang terlibat di dalamnya nanti akan kami lihat dari alat bukti,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

7 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

8 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

9 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

11 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal