Kasus Karaoke di Semarang Sediakan Penari Telanjang Masuk Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa

Eka Setiawan
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng memasang garis polisi di Mansion Executive Karaoke Semarang yang menyediakan tarian striptis, Jumat (28/2/2024) dini hari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menaikkan status kasus temuan penyediaan striptis alias penari telanjang di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang ke tahap penyidikan. Pengungkapan kasus berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi, Kamis (27/2/2025) malam.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut bisa lebih dari satu orang.

“Sudah kami naikkan status ke penyidikan, hari ini akan kami tentukan siapa tersangkanya, sedang berproses,” ujar Kombes Dwi, Jumat (28/2/2025) siang.

Menurutnya sejak dini hari sampai siang ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi secara maratan. Termasuk di antaranya 16 pemandu karaoke (LC) hingga manajer.

“Yang kami terapkan (pelanggaran undang-undang) tentang pornografi terkait striptisnya. Semua yang terlibat di dalamnya nanti akan kami lihat dari alat bukti,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

6 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

11 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

15 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal