Kasus Karaoke di Semarang Sediakan Penari Telanjang Masuk Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa

Eka Setiawan
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng memasang garis polisi di Mansion Executive Karaoke Semarang yang menyediakan tarian striptis, Jumat (28/2/2024) dini hari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menaikkan status kasus temuan penyediaan striptis alias penari telanjang di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang ke tahap penyidikan. Pengungkapan kasus berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi, Kamis (27/2/2025) malam.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut bisa lebih dari satu orang.

“Sudah kami naikkan status ke penyidikan, hari ini akan kami tentukan siapa tersangkanya, sedang berproses,” ujar Kombes Dwi, Jumat (28/2/2025) siang.

Menurutnya sejak dini hari sampai siang ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi secara maratan. Termasuk di antaranya 16 pemandu karaoke (LC) hingga manajer.

“Yang kami terapkan (pelanggaran undang-undang) tentang pornografi terkait striptisnya. Semua yang terlibat di dalamnya nanti akan kami lihat dari alat bukti,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

3 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

3 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

10 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

15 hari lalu

Kebakaran Lahan Kosong di Pantai Marina Semarang, 3 Orang Ditangkap 1 Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal