Kasus Kecelakaan Tol Pejagan, Polisi Tunggu Kesaksian BPJT dan Ditjen Perhubungan Darat

Ahmad Antoni
Polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tol Pejagan-Pemalang KM 253. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Polisi terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang KM  253. Penyidik Satreskrim Polres Brebes juga berkoordinasi dengan Kejari setempat. 

Koordinasi tersebut dilakukan untuk penerapan pasal dan Undang-Undang yang tepat dalam kasus kecelakaan tol Pejagan-Pemalang.

"Polres Brebes berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Brebes. Ada beberapa Undang-Undang yang terkait dengan kejadian tersebut yaitu UU Jalan no 38 th 2004, UU Perlindungan konsumen dan KUHP pada pasal 359," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (4/10/2022).

"Sedangkan hari ini penyidik meluncur ke Semarang untuk mengambil hasil pemeriksaan labfor," katanya.

Dia mengatakan, saat ini penyidik satreskrim Polres Brebes masih menunggu saksi dari Badan Pengawasan Jalan Tol dan Ditjen Perhubungan Darat. Kesaksian dari dua badan tersebut penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas perawatan dan pengawasan di jalan tol.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Gowa, 4 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Mobil Avanza di Ponorogo, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal