Kasus Mutilasi di Banyumas, Kapolres: Tersangka Menyesal karena Ditangkap

Saladin Ayyubi
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka Deni Priyanto. (Foto: iNews.id/Saladin Ayyubi)

Menurut Bambang, tersangka sudah merencanakan aksinya sejak berangkat dari rumahnya di Banjarnegara. “Tersangka ini sudah merencanakan aksinya dengan matang,” katanya.

Selain menyita palu sebagai alat utama membunuh korban, kata dia, penyidik juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti laptop, sejumlah uang, BPKB mobil, tiga mobil di antaranya Daihatsu Xenia dan Timor, serta barang bukti lainnya. 

“Tersangka ini kita jerat dengan Pasal 340 dan 365 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” katanya.

Kepada penyidik, Deni mengaku nekat membunuh korban Komsatun Wachidah (KW) karena kesal didesak untuk menikah siri dan ditagih utang sebesar Rp25 juta.

“Korban minta uang Rp25 juta dibalikin dan minta dinikahin. Nikah siri di Banjar (Banjarnegara). Saya tidak punya uang dan saya tidak bisa nikahi. Saya sudah punya anak, pak,” kata Deni Priyanto.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

4 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Polisi Usut Penyebab Robohnya Tribun VIP Kejurnas Drift di Banyumas, 13 Orang Diperiksa

5 hari lalu

Tribun Kejurnas Drift Purwokerto Roboh, 75 Penonton Luka hingga Patah Tulang

9 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal