Kasus Mutilasi di Banyumas, Kapolres: Tersangka Menyesal karena Ditangkap

Saladin Ayyubi
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka Deni Priyanto. (Foto: iNews.id/Saladin Ayyubi)

Menurut Bambang, tersangka sudah merencanakan aksinya sejak berangkat dari rumahnya di Banjarnegara. “Tersangka ini sudah merencanakan aksinya dengan matang,” katanya.

Selain menyita palu sebagai alat utama membunuh korban, kata dia, penyidik juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti laptop, sejumlah uang, BPKB mobil, tiga mobil di antaranya Daihatsu Xenia dan Timor, serta barang bukti lainnya. 

“Tersangka ini kita jerat dengan Pasal 340 dan 365 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” katanya.

Kepada penyidik, Deni mengaku nekat membunuh korban Komsatun Wachidah (KW) karena kesal didesak untuk menikah siri dan ditagih utang sebesar Rp25 juta.

“Korban minta uang Rp25 juta dibalikin dan minta dinikahin. Nikah siri di Banjar (Banjarnegara). Saya tidak punya uang dan saya tidak bisa nikahi. Saya sudah punya anak, pak,” kata Deni Priyanto.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

7 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

8 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

10 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

13 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal