Untuk mengungkap kasus mutilasi itu, Polres Banyumas memeriksa lima saksi. Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantar Salamun mengatakan, kelima saksi yang diperiksa itu karena mengetahui dan melihat potongan kepala, tangan, dan kaki manusia yang kondisinya hangus terbakar tersebut.
“Ada lima saksi yang sudah kita periksa yang tahu kejadian itu. Kita juga sudah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan,” katanya.
Selama proses olah TKP, arus lalu lintas di Jalan Raya Banyumas-Banjarnegara ditutup sementara selama dua jam.