Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

iNews
Aipda Robig Zaenudin diborgol saat sidang KKEP di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Narapidana kasus pembunuhan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Robig Zaenudin, dipindahkan ke Lapas Gladakan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Robig diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas.

Robig yang merupakan pecatan personel satuan narkoba Polrestabes Semarang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat setelah adanya indikasi pelanggaran serius.

Dari hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Robig dinyatakan positif menggunakan narkotika. Temuan tersebut diperoleh dari tes urine serta penggeledahan di dalam sel.

Selain diduga sebagai pengguna, Robig juga disinyalir berperan dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan skala besar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, hasil pemeriksaan Robig menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkotika.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Mati Pelajar di Semarang Dipecat dari Polri

5 hari lalu

Komnas HAM Kecam Penembakan 3 ASN Jayawijaya: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Bunuh Warga

8 hari lalu

Jubir OPM Sebby Sambom Klaim Tembak 3 ASN Jayawijaya: Siapa Suruh ke Papua!

9 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

9 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal