Kasus Pembakaran Bocah di Semarang, Polisi Periksa Teman Korban hingga Kepala Dusun

Lurisa Lulu
Kondisi korban diduga dibakar temannya, saat dirawat di rumah. (Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id - Kasus pembakaran Sp bocah berusia 8 tahun warga Dusun Daplong 2, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Semarang. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Mereka yang diperiksa di antaranya beberapa teman main korban, pihak keluarga korban dan kepala dusun setempat.

Sementara pihak kepolisian juga telah menggandeng Dinas Sosial dan psikolog untuk membantu mengawal kesembuhan korban yang mengalami luka bakar serius.

“Sejauh ini kami belum bisa menentukan pelaku pembakaran karena masih dalam tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani, Kamis (13/7).

“Untuk membantu kesembuhan korban baik fisik maupun mental, kami juga telah menggandeng Dinas Sosial dan psikolog,” katanya. 

Selain itu, polisi juga telah mengupayakan keanggotaan BPJS Kesehatan untuk korban agar proses perawatan di rumah sakit tidak lagi mengeluarkan biaya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal