Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, 3 Saksi Minta Perlindungan LPSK

Antara
Pimpinan LPSK mendatangi TKP penemuan jasad PNS Pemkot Semarang yang diduga tewas dibakar di kawasan Marina Semarang, Kamis (29/9/2022). (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Tiga orang saksi kasus pembunuhanIwan Budi Paulus, pegawai Pemkot Semarang mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Iwan Budi menjadi korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang.

"LPSK mendapat permohonan perlindungan dari tiga saksi dari peristiwa pembunuhan tersebut, masih didalami," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Semarang, Kamis (29/9/2022).

Namun, Edwin belum bersedia mengungkapkan tiga orang saksi yang mengajukan perlindungan tersebut.

Dalam kunjungannya di Semarang, pimpinan LPSK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Polrestabes Semarang. Selain itu, LPSK juga telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam perkara pembunuhan pegawai Pemkot Semarang ini.

Dia menjelaskan hasil pengumpulan data dan keterangan di Semarang ini akan dibahas di tingkat pusat sebelum nantinya memutuskan untuk mengabulkan permohonan perlindungan terhadap tiga orang saksi itu atau tidak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

2 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

2 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Periksa 15 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal