Kasus Pembunuhan Mertua di Pemalang, Tersangka: Saya Emosi Disuruh Lunasi Utang

Suryono Sukarno
Tiga tersangka pembunuhan terhadap ibu mertua di Pemalang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. (Foto: iNews/Suryono)

PEMALANG, iNews.id – Kekhusyukan warga Pemalang menjalankan ibadah puasa Ramadan terganggu denngan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul.

Peristiwa sadistis yang terjadi Minggu (26/4/2020) itu dilakukan pria berinisial PDS (30) terhadap ibu mertuanya, Sri Rahayu (40). Setelah membunuh korban, pelaku dibantu dua temannya membungkus jasad korban dengan karung dan membuangnya ke Sungai Keruh di Kesesi, Pekalonngan.

Selang dua hari setelah pembunuhan itu, jasad korban akhirnya ditemukan tim gabungan di dasar Sungai Layangan, Desa/Kecamatan Bodeh yang berjarak tujuh kilometer dari lokasi awal pembungan jasad korban.

Ketiga tersangka masing-masing PDS, W dan HS kini sudah ditangkap dan dijebloksan ke sel Mapolres Pemalang.

Kepada penyidik, tersangka utama PDS mengaku tega membunuh ibu mertuanya karena kesal dan emosi karena diminta melunasi utang korban sebesar Rp26 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

11 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

15 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

31 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

1 bulan lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal