Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Polisi Tetapkan Anak Kedua Korban Tersangka

Puji Hartono
Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memberikan keterangan pers di TKP pembunuhan tiga orang sekeluarga. (Ist)

MAGELANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhansatu keluarga di Magelang, Jawa Tengah. Tersangka merupakan anak kedua dari korban.

Plt Kapolresta AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, penetapan tersangka setelah petugas melakukan pengembangan kasus dan gelar perkara.  

"Kami telah menetapkan anak kedua dari korban sebagai diduga tersangka pelaku keracunan yang menewaskan ayah, ibu dan sang kakak," ujar Sajarod di Magelang, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya, Senin (28/11/2022) pagi warga di gemparpan dengan tewasnya tiga warga yang masih satu keluarga, yakni ayah, ibu dan anak diduga akibat keracunan.

Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polresta Magelang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

3 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

4 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

4 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

4 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal