Kasus Pemuda Tewas Jatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang, Ini Pengakuan Tersangka

Kristadi
Tersangka kasus tewasnya pemuda yang jatuh dari lantai 6 hotel saat digelandang di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

“Kronologi peristiwanya korban, tersangka dan dua rekannya (tiga laki-laki dan satu perempuan) setelah menikmati minuman keras yang tak jauh dari Grand Candi dan menuju ke hotel untuk beristirahat,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

“Setelah sampai di kamar hotel kemudian terjadi peristiwa ini, tersangka mendorong korban sehingga terjatuh menuju jendela kaca menerobos ke lantai dua hotel,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 338 KUHP atau 359 KUHP tentang pembunuhan karena kealpaannya yang menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman penjara  maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

15 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

2 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 bulan lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

2 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal