Kasus Penganiayaan dan Perusakan 2 Posko Ormas di Semarang, Ini Kata Kapolrestabes

Wisnu Wardhana
Penampakan posko PP yang dirusak puluhan orang tdak dikenal. (IST)

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi diduga aksi tersebut dilakukan oleh kelompok yang sama "Kelompok tidak dikenal yang mengendarai sekitar 50 sepeda motor," katanya.

Adapun korban penganiayaan, kata dia, tercatat sebanyak tiga orang dan satu orang korban perampasan telepon seluler.

Menurutnya, dari para korban tersebut hanya satu yang menggunakan seragam ormas, sementara yang lainnya merupakan pengunjung.

Kasus yang ditangani Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Polsek di masing-masing lokasi kejadian masih mendalami motif serta pelakunya.

Sebelumnya diberitakan posko ormas di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, dirusak puluhan orang tak dikenal (OTK). Selain merusak bangunan dan barang-barang di dalam pos, massa juga membakar bendera berlambang ormas.

Korlap Pemuda Pancasila Kecamatan Ngaliyan, Muhtar mengatakan perusakan posko tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 

“Saya tidak mengetahui penyebab pasti terjadinya perusakan tersebut. Karena selama ini PP tidak pernah ada masalah dengan ormas atau kelompok lain,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

4 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

5 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal