Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jateng, 287 Tersangka Ditangkap dalam 20 Hari

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, di Mapolda Jateng, Selasa (4/4/2023). (Eka Setiawan)

Pada penanganannya, ada pembedaan antara pecandu dan kurir atau bahkan bandar. Ini nantinya akan ditangani tim asessment terpadu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto menambahkan provinsi ini prevalensinya menempati rangking 8 se-Indonesia. “Di bawah Aceh yang rangking 6,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan selain mengungkap penyalahgunaan narkotika juga mengejar untuk pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari kejahatan itu. “Kita miskinkan, se miskin-miskinnya,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal