Kasus Rumah Gedong Dijadikan Konten Horor di Semarang, Ini Kata Polisi

Eka Setiawan
Kepala Unit Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo beri keterangan soal kasus rumah gedong dijadikan konten horor. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Polisi mendalami laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dalam kasus rumah gedong yang dinarasikan horor secara ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, polisi telah mengantongi identitas para terlapor.

“Untuk identitasnya kami sudah tahu. Cuma untuk kepentingan penyelidikan, mungkin kami masih samarkan dulu lah (identitasnya),” ujar Kepala Unit Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di lokasi rumah gedong tersebut, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya penyidik juga akan melayangkan panggilan kepada para terlapor. Namun untuk waktunya, penyidik masih menunggu dengan meminta keterangan saksi-saksi lain, seperti dari pihak bank.

“Karena informasinya rumah ini juga ada jaminan di bank. Nanti setelah itu, kita lihat progres ke depannya seperti apa, baru kita infokan kembali,” katanya.

Selain itu, Polrestabes Semarang juga mengumpulan bahan keterangan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) untuk meminta keterangan ahli.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

2 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

10 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

16 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal