Kasus Tabrakan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Angga Rosa
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang yang merenggut satu korban jiwa. Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan tersebut. 

Dugaan sementara, penyebab kecelakaan karena pembakaran rumput di sawah yang berada di samping tol. 

"Belum ada tersangka. Penyidik Polres Brebes di back up Polda Jateng masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku karena kegiatannya menyebabkan matinya seseorang meski itu tidak disengaja.

"Ada sanksi pidananya di KUHP. Karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Akses Suramadu, Bus Tabrak 4 Kendaraan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Akses Suramadu Bangkalan, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Pangandaran, Mobil Kijang Serempet 2 Motor lalu Tabrak Truk

57 tahun lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Pengemudi Avanza Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Truk di Pasuruan, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal