Kawanan Begal Sadis di Kendal Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Dilumpuhkan

Eddie Prayitno
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita saat gelar perkara penangkapan kawanan begal sadis di Mapolres. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

Tersangka merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan modus kejahatan yang sama. “Dari aksi kawanan begal ini, kami mengamankan empat sepeda motor dan telepon genggam serta senjata tajam yang digunakan tersangka,” katanya.

Menurut Kapolres, kawanan begal tersebut kini ditahan di Mapolres Kendal dan bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman penjara 12 tahun. Kapolres berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati jika melintas di jalan yang sepi.

Tersangka Cemo mengaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatannya. Dia mengaku sejumlah korbannya sempat disabet senjata tajam karena mencoba melawan. “Korban lainnya memilih kabur meninggalkan sepeda motor karena takut diancam dengan senjata tajam,” tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

1 bulan lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Kendal, 3 Pelajar Tewas

2 bulan lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

2 bulan lalu

Begal Motor Sadis Lintas Daerah Ditangkap di Nganjuk, Pengakuannya Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal