Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Bidan di Semarang Tewas Tertabrak Kereta Api

Eka Setiawan
Lokasi kecelakaan bidan tertabrak kereta api di perlintasan sebidang daerah Mangkang Kulon, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/1/2025). (Foto: MPI/Eka Setiawana)

“Tim pengamanan KAI Daop 4 Semarang kemudian berkoordinasi dengan polisi setempat. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Tugu Semarang,” katanya.

Menurutnya, KA Kertajaya sempat berhenti dan dilakukan pemeriksaan di Stasiun Kaliwungu Kendal pascakejadian. KA Kertajaya tidak mengalami kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta dan melanjutkan perjalanan sehingga mengalami keterlambatan 10 menit.

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang," ujar Franoto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kecelakaan di Jalur Bojonegoro-Babat, Bus Jaya Utama Tabrakan dengan Avanza

20 jam lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

23 jam lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

1 hari lalu

Heroik! Petugas PJL di Pasuruan Selamatkan Pria Diduga ODGJ dari Sambaran KA

1 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal