Kejari Blora Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pasar Cepu

Heri Purnomo
Tersangka kasus dugaan pungli Pasar Cepu ditahan Kejari Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Tiga Tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) kios pasar cepu, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora akhirnya ditahan.  Ketiganya berinisial S (Kepala Dindagkop dan UKM), W (Kabid Pasar) dan MS (mantan Kepala UPTD Pasar Cepu).

Namun yang datang memenuhi panggilan hanya dua orang saja. Pertama MS dan pengacaranya, kemudian W dan pengacaranya. Sedangkan S belum datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, hanya pengacaranya saja.

"Kita mengadakan tahap dua untuk kegiatan penyidikan Pasar Cepu. Yang mana saat ini yang datang baru dua tersangka yaitu M dan MS didampingi pengacara. Setelah kita swab PCR hasilnya negatif kita adakan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Adung, Selasa (5/10/2021).

Untuk tersangka S, kata dia, pengacaranya bilang S lagi sakit. Pihaknya akan membawa tim dokter untuk memeriksa ke rumah tersangka. 

"Kalau memang nanti tidak kooperatif akan kita jemput paksa. Rencana hari ini kita akan bawa tim dokter ke rumahnya untuk memeriksa," katanya.

Kuasa Hukum S, Sugiyarto mengatakan jika saat ini masih tahap dua, dan klienya dalam keadaan sakit. "Saya akan kesana menemui klien saya. Ia belum bisa datang ke Kejari Blora. Sebisanya saya meminta untuk tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Kedua Tersangka yang sudah ditahan diberi rompi warna merah, dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Blora selama 2 minggu untuk di cek kembali kesehatannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

6 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

14 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

14 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

15 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal