Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Uang Palsu hingga Senjata Api

Bramantyo
Pemusnahan sejumlah barang bukti 36 perkara yang ditangani sejak 2019 di Kejari Karanganyar. (Okezone/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memusatkan sejumlah barang bukti. Barang Bukti yang dimusnahkan mulai daei narkotika, senjata api, uang palsu hingga puluhan handphone.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 36 perkara yang ditangani sejak tahun 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan. Kegiatan pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Ahmad Muhdhor bersama Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono serta perwakilan dari Bank Indonesia. “Barang bukti ini menunjukan kami serius menegakan hukum. Dan alhamdulliah setahun ini kinerja Kejari Karanganyar sangat baik menangani dengan tuntas hingga perkara selesai disidangkan di pengadilan,” kata Muhdhor, Kamis (26/11/2020).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini upaya Kejari Karanganyar dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba.

Selain itu juga sebagai upaya Kejari Karanganyar dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Dan saat ini khasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini uang palsu sebanyak 57 lembar pecahan Rp100.000, dan 52 lembar pecahan Rp50.000. Barang bukti lain yang dimusnahkan yakni 3.737 butir obat-obatan jenis atarax, alprazolam, riklona, clonazepam, tramadol.

Untuk sabu yang dimusnahkan 11,15 gram sabu-sabu, 2 kilogram ganja, dan dua butil pil ekstasi. Kejari juga memusnahkan 20 unit handphone serta dua pucuk senjata airsoft jenis revolver dan satu lagi senjata api rakitan laras pendek. Dan 13 butir peluru dihancurkan dengan cara dipotong.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

8 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

9 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

14 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

23 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal