Kejari Tahan Camat di Banyumas atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Dana PNPM Rp14 Miliar

Tim iNews.id
Penyidik Tipikor Kejari Purwokerto menahan Camat nonaktif Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, berinisial Pjt. (iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id - Penyidik Tipikor Kejari Purwokerto menahan Camat nonaktif Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, berinisial Pjt (53). Tersangka ditahan setelah melalui pemeriksaan medis dan adminstrasi.

Pjt ditahan di Rutan Banyumas atas dugaan penyalahgunaan dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas senilai Rp14 miliar. 

Kuasa hukum tersangka Pjt, Dwi Prasetyo saat dihubungi membenarkan perihal penahanan yang dilakukan Kejari Purwokerto terhadap kliennya di Rutan Banyumas. "Iya sudah ditahan, sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Purwokerto Timur," kata Dwi, Jumat (10/2/2023).

Sementara Kepala Kajari Purwokerto mengatakan, Sunarwan mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penuntutan. Pasalnya yang bersangkutan diduga telah menyalahgunakan dana yang merugikan negara sekitar Rp14 miliar.

"Hari ini tadi sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dr penyidik ke penuntut umum dan langsung dilakukan penahanan," ujar Sunarwan dikutip dari iNewsPurwokerto.id.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

11 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

19 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

19 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal