Kemenkumham Fasilitasi Kantong Semar Endemik Gunung Slamet jadi KIK Sumber Daya Genetik

Eka Setiawan
Nepenthes andrianii kantong semar endemik gunung slamet di kebun raya baturraden, banyumas. (ist)

Kepala Sub Bidang KI Kanwil Kemenkumham Jateng Tri Junianto mengemukakan pencatatan SGD alias sumber daya genetik itu nantinya akan melahirkan pengetahuan tradisional serta mencegah pemanfaatan metode atau fungsi dari SGD itu oleh negara lain.  

Pada pertemuan itu juga dilakukan pengisian formulir SGD oleh para peneliti Kebun Raya Baturraden yang kemudian ditindaklanjuti dengan penginputan data pada laman kikomunal-indonesia.dgip.go.id.

Nepenthes adrianii masuk ke dalam tumbuhan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Tumbuhan ini juga termasuk dalam Convention on International Trade of Endangered Species (CITES) apendiks I (Tahun 2003) dan II. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang, Pengendara Diimbau Waspada

5 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Suami jadi Korban KM Virgo Transport 8, Ibu 3 Anak asal Banyumas Ungkap Pesan Terakhir

12 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal