Kementerian PUPR Resmi Serahkan Embung Giriroto ke Pemkab Boyolali

Antara
Embung Giriroto di Desa Giriroto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

BOYOLALI, iNews.id - Embung Giriroto di Desa Giriroto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali resmi diserahkan ke Pemkab setempat. Embung pembangunannya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp16 miliar. 


Embung Giriroto merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan selesai dibangun tahun 2018. Penyerahan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo kepada Bupati Boyolali M Said Hidayat. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Danau, Situ dan Embung (DSE) BBWS Bengawan Solo, Yoga Darmawan mengatakan, Embung Giriroto berada di tanah milik Kabupaten Boyolali. Untuk itu, Kementerian PUPR melalui BBWS Bengawan Solo menyerahkan bangunan beserta asetnya ke Kabupaten Boyolali.

Dia menjelaskan, program pemerintah saat ini membuat tampungan air sebanyak-banyaknya guna menghindari kekeringan. Terlebih untuk kawasan dataran tinggi seperti di Kabupaten Boyolali.

"Saya mengharapkan Embung Giriroto menjadi contoh untuk Boyolali sendiri membuat embung-embung yang lain," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal