Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Penyidik juga menyita sebuah ember atau tong yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang diterima bupati.
KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (16/10/2026) sore.