Keroyok Polisi dan Rusak Mobil Patroli, 7 Warga Solo Ditangkap

Septyantoro
Gelar pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap warga dan anggota polisi di Polresta Solo. (iNews/Septyantoro)

“Melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang yang telah dilakukan oleh sekelompok pelaku di Jalan Dr Radjiman,” kata AKBP Gatot, Senin (9/8/2021).

“Kronologi kejadian terljadi laka lantas antara mobil Grand Livina dan kendaraan roda dua Vario. Korban melakukan pemotretan dan datanglah kelompok pelaku tersebut mendatangi korban dan minta menghapus foto tersebut. Kemudian korban pergi tapi para pelaku meneriaki jambret hingga mengejar dan memukuli korban,” katanya. 

“Kemudian korban dibawa kembali ke lokasi laka lantas dan dipukuli kembali. Setelah itu datanglah petugas kepolisian dari Polsek Serengan dengan mobil patrolinya berusaha melerai dan mengamankan pelaku, tetapi anggota malah dipukuli dan kendaraan dirusak pelaku,” ujarnya.

Kini para pelaku  sudah diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.  Di antaranya  dua unit mobil, 12 sepeda motor  dan beberapa pakaian pelaku dan  handphone.

Mereka dikenakan  pasal 170 KUHP tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang dengan  ancaman hukuman 9 tahun  penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Cekcok di Parkiran THM Berujung Maut, Mahasiswa Pelayaran Tewas Ditikam 

8 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

15 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

15 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

16 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal