Kisah Meri Hapsari, Warga Purworejo yang Tak Digaji 17 Tahun saat Bekerja di Malaysia

Joe Hartoyo
Meri Hapsari, warga Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo menunjukkan surat yang dikirim ke keluarga saat dirinya bekerja di Malaysia. Foto: Joe Hartoyo.

PURWOREJO, iNews.id - Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purworejo ditahan majikannya di Malaysia selama 17 tahun tanpa digaji. Setelah dibantu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), ia bisa bebas dan pulang ke kampung halaman. 

Perempuan itu bernama Meri Hapsari (32) warga Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo. Ia telah bekerja di wilayah Sibu, Sarawak, Malaysia sejak tahun 2005 hingga 2022. 

Namun selama 17 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga, ia tidak pernah digaji dan tak diizinkan pulang oleh majikan. 

Usaha keluarga yang berusaha mencari informasi terkait keberadaan Meri akhirnya membuahkan hasil. Pihak keluarga lalu meminta bantuan KJRI Kuching untuk menyelesaikan masalah yang ada. 

Pihak KJRI kemudian berkomunikasi dengan kepolisian Malaysia, sang majikan dipanggil dan Meri akhirnya dibebaskan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dugaan Keracunan MBG di Purworejo, Operasional SPPG Kaliboto Dihentikan Sementara

13 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

16 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

18 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

25 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal