Komplotan Maling di Toserba Cilacap Terekam CCTV, Barang Curian Dimasukkan dalam Rok

Heri Susanto
Pencuri yang beraksi di sebuah toko serba ada (toserba) di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) terekam CCTV. (Foto: iNews/Heri Susanto)

Para pelaku merupakan kawanan spesialis pengutil toko dan supermarket yang beraksi lintas provinsi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang hasil curian berbagai jenis parfum dan sabun.

"Berdasarkan domisili dan pemeriksaan, tersangka dari kabupaten lain atau masuk lintas provinsi," ucapnya.

Para pelaku mengaku membagi rata hasil kejatannya dengan menjual barang hasil curian kepada warga. Salah satu tersangka SG mengaku secara acak mencari toko sasarannya.

"Ya kalau pas lewat ada ya itu cari," katanya.

Keempat tersangka di jerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal