Komplotan Maling di Toserba Cilacap Terekam CCTV, Barang Curian Dimasukkan dalam Rok

Heri Susanto
Pencuri yang beraksi di sebuah toko serba ada (toserba) di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) terekam CCTV. (Foto: iNews/Heri Susanto)

Para pelaku merupakan kawanan spesialis pengutil toko dan supermarket yang beraksi lintas provinsi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang hasil curian berbagai jenis parfum dan sabun.

"Berdasarkan domisili dan pemeriksaan, tersangka dari kabupaten lain atau masuk lintas provinsi," ucapnya.

Para pelaku mengaku membagi rata hasil kejatannya dengan menjual barang hasil curian kepada warga. Salah satu tersangka SG mengaku secara acak mencari toko sasarannya.

"Ya kalau pas lewat ada ya itu cari," katanya.

Keempat tersangka di jerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal