Komplotan Pembuat SIM Palsu Ditangkap Aparat Polres Boyolali

Tata Rahmanta
Tiga tersangka pembuat SIM palsu yang ditangkap aparat Polres Boyolali. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id – Tiga orang ditangkap aparat Polres Boyolali setelah diduga terlibat pemalsuansurat izin mengemudi (SIM). Ketiganya diringkus tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Boyolali dan Klaten. 

Ketiga orang yang ditangkap yakni Didik, Poniman dan Ngatiman. Dalam menjalankan aksi, ketiganya memiliki tugas masing-masing. 

Didik berperan sebagai otak pelaku. Sedangkan Poniman dan Ngatiman sebagai pembuat. Hasil SIM dijual kepada korban antara Rp500.000 hingga Rp700.000. 

Kasus ini terbongkar ketika polisi mendapatkan informasi seorang warga berinisial S yang diduga memiliki SIM palsu. SIM dipesan dari Ngatiman. 

“Setelah diselidiki, kami langsung memburu para pelaku. Dari hasil pengejaran, mereka ditangkap di Boyolali dan Klaten,” kata Wakapolres Boyolali, Kompol Eko Kurniawan, Jumat (17/6/2022). 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang Rp500.000, handphone, serta puluhan SIM berbagai jenis.  

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
22 jam lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

6 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

23 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

29 hari lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Pengemudi Avanza Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal