Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:17:00 WIB
Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta berikan keterangan kasus tambang ilegal di lereng Merapi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOYOLALI, iNews.id - Kasus tambang ilegallereng Merapi di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, memasuki tahap prapenuntutan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya diduga merupakan kepala desa berinisial MR.

Perkara tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Penertiban aktivitas penambangan tanpa izin dilakukan pada pertengahan Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tiga alat berat jenis ekskavator dan sejumlah truk yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan.

Tiga ekskavator itu kini dititipkan di halaman belakang Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali. Sementara sejumlah truk yang menjadi barang bukti diparkir di Mapolsek Boyolali.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut