Kopda M Otak Penembakan Istri, Jenderal Andika: Korban Ditembak Pakai Senjata Rakitan

Felldy Aslya Utama
Antara
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto (kiri) merilis foto Kopda W, suami RW korban penembakan. (Ist)

Andika menyampaikan bahwa tim gabungan TNI-Polri telah menangkap empat orang terduga pelaku pembunuhan. Tak hanya itu, satu orang yang diduga sebagai penyedia senjata juga berhasil diamankan.

Andika juga menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan. "Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya.

Panglima TNI mengungkapkan penembakan istri Kopda M menggunakan senjata rakitan dan kini pelakunya sudah ditangkap. "Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

3 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banyumanik Semarang Tewaskan Bayi 6 Bulan, 1 Balita Terluka

5 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

11 hari lalu

Copot Bendera Bulan Bintang, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa

17 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal