Kopda M Suami Korban Penembakan Menghilang, Kapendam : Pelanggaran Pidana Militer

Ahmad Antoni
Polisi dan TNI menggelar olah TKP penembakan istri anggota TNI di di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik Semarang. (Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Keberadaan Kopda M, suami korban penembakan hingga kini masih misterius. Kopda M menghilang saat menjalani pemeriksaan pasca kejadian penembakan yang menimpa istrinya, RW (34).

Berdasarkan laporan dari Komandan Batalion Arhanud 15/DBY pada hari ini Jumat (22/7/2022) dilaporkan bahwa Kopda M suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI). 

“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto dalam keterangan pers, Jumat (22/7/2022) pagi .

“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya. 

Sementara, tim gabunganKodam IV Diponegoro dan Polda Jateng dalam kasus istri anggota TNI terus melakukan kegiatan penyelidikan. Olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022) untuk menggali modus dan motif para pelaku.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kali Olah TKP, Polisi Usut Kematian Tragis Pria di Pekalongan dengan Leher Tersayat

57 tahun lalu

Pemuda Pekalongan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah dengan Sayatan di Leher, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Kronologi Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Lumajang, Berawal Kecurigaan Pacar Korban

57 tahun lalu

Wanita Muda di Lumajang Ditemukan Tewas di Kamar, Posisi Telentang Tanpa Busana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal