Korban Guru Ngaji Cabul di Semarang Capai 17 Anak Perempuan, Polisi: Semua di Bawah 10 Tahun

Eka Setiawan
Puji Raharjo, guru mengaji yang mencabuli murid-muridnya saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan perkara di Mapolrestabes Semarang. (Eka Setiawan)

Pelaku Puji Raharjo mengaku kerap terpicu nafsunya ketika melihat anak perempuan yang masih kecil. Saya cium-cium tapi malah kebablasan. Tidak saya iming-imingi," ujarnya.

Pelaku Puji juga menyebut nafsunya kerap timbul setelah melihat video-video porno. "Saya lihatnya di rumah, pakai HP dari video-video kiriman teman-teman," ujarnya.

Saat ini, Puji ditahan di Polrestabes Semarang. Dia ditetapkan tersangka, dijerat undang-undang terkait perlindungan anak, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

1 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

3 hari lalu

Dekat Wisata Religi, Triizz Hotel Semarang Tawarkan Penginapan Nyaman dan Strategis

3 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal