Korban Guru Ngaji Cabul di Semarang Capai 17 Anak Perempuan, Polisi: Semua di Bawah 10 Tahun

Eka Setiawan
Puji Raharjo, guru mengaji yang mencabuli murid-muridnya saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan perkara di Mapolrestabes Semarang. (Eka Setiawan)

Pelaku Puji Raharjo mengaku kerap terpicu nafsunya ketika melihat anak perempuan yang masih kecil. Saya cium-cium tapi malah kebablasan. Tidak saya iming-imingi," ujarnya.

Pelaku Puji juga menyebut nafsunya kerap timbul setelah melihat video-video porno. "Saya lihatnya di rumah, pakai HP dari video-video kiriman teman-teman," ujarnya.

Saat ini, Puji ditahan di Polrestabes Semarang. Dia ditetapkan tersangka, dijerat undang-undang terkait perlindungan anak, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

3 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal