Kronologi Bocah 7 Tahun Dibunuh Orang Tua di Temanggung, Dimasukkan ke Bak Mandi

Antara
Polisi menunjukkan barang bukti beserta empat tersangka berinisial S (65), SW (45), H (56) dan B (35) saat gelar perkara kasus penganiayaan anak di bawah umur di Markas Polres Temanggung, Jateng, Rabu (19/5/2021). (Foto: Antara)

TEMANGGUNG, iNews.idKasus pembunuhan bocah tujuh tahun berinisial ALH oleh kedua orang tuanya dibantu dukun menggegerkan warga Paponan, Kabupaten Temanggung. Mereka tidak menyangka bocah lucu itu tewas dianiaya orang tuanya.

Tragisnya lagi, mayat bocah nahas tersebut disimpan dalam kamar selama empat bulan sebelum akhirnya diketahui kakek korban.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, kejadian tersebut berlangsung pada awal bulan Januari 2021. 

Korban ALH dimasukkan kepalanya ke dalam bak mandi yang berisi air oleh para pelaku hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. 

“Selama kurun waktu dari waktu kejadian sampai ditemukan kemarin, mayat korban dirawat oleh ibu korban sehingga sudah mengalami proses mumifikasi,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

8 hari lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

12 hari lalu

Kronologi Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibunuh saat Hendak Adzan Dzuhur

12 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Marbot Masjid Terekam CCTV di Purwakarta

13 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal