Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan oleh BNNK Batang

Suryono Sukarno
Pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id – Seorang oknum anggota DPRDKota Pekalongan berinisial JZ (53) ditangkap Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam perkara ini, BNNK juga menangkap UBS (63) pensiunan PNS Kabupaten Pekalongan yang juga mantan camat. 

Kepala BNNK Batang Krishna Anggara menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Dikatakannya, kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum legislatif berkat laporan masyarakat. 

“Dari informasi masyarakat, akan ada peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran Jalan Maninjau, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur,” kata Krishna Anggara, Kamis (2/2/2023). 

Pada Sabtu (28/1/2023) menjelang tengah malam, petugas BNNK Batang menangkap UBS di Jalan Maninjau, Kauman. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan handphone milik UBS. Pihaknya menemukan bukti percakapan yang mengarah pada petunjuk (maps) lokasi keberadaan barang bukti narkotika. 

Dari petunjuk tersebut, petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng di salah satu sudut tembok. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Ketua DPRD TTU Ungkap Dokter Icha Alami Tekanan Psikologis sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

57 tahun lalu

BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal