Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan oleh BNNK Batang

Suryono Sukarno
Pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

Hasil interogasi awal terhadap UBS, paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ. 

"JZ adalah anggota DPRD Kota Pekalongan dari Komisi B,"ucapnya. 

Kemudian petugas menangkap JZ pada Minggu (29/1/2023) di depan rumah UBS, beralamat di Perum Tirto Indah, Kecamatan Pekalongan Barat.

Dalam penangkapan ini, BNNK menyita barang bukti berupa satu buah klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, 2 buah handphone berikut simcard, 2 buah KTP, dan 1 buah kartu ATM. 

Selanjutnya UBS dan JZ beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNK Batang guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 1 Pasal 127 ayat 1 huruf a, Subsider Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo pasal 12 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
28 hari lalu

Viral Dugaan Pembakaran Lahan Libatkan Oknum Anggota DPRD Mempawah, Polisi Bergerak

31 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

2 bulan lalu

Horor! Petugas Palang Pintu Tertidur saat KA Melintas di Pekalongan, Warga Emosi

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal