Lama jadi Buron, Pencuri Motor Lintas Daerah Ditangkap di Jepara

Alip Sutarto
Tersangka S (42) warga Kedung, Jepara yang ditangkap aparat Polres Jepara. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara menangkap seorang pencuri spesialis sepeda  motor. Pelaku yang beroperasi lintas kabupaten, selalu mengincar sepeda motor milik jemaah Salat Subuh di masjid.  

Pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial S (42) warga Kedung, Jepara. Yang bersangkutan ditangkap setelah bertahun-tahun menjadi buron. Ia telah beraksi 25 kali sejak tahun 2017 di Jepara, Demak, Kudus dan Rembang. 

“Setiap kali beraksi, tersangka selalu mencari sasaran sepeda motor milik jemaah yang sedang menjalankan Salat Subuh,” kata Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, Rabu (10/3/2021). 

Pelaku sengaja mencari sasaran sepeda motor jemaah Salat Subuh karena lebih mudah dan aman dari pantauan warga. Berbekal kunci T, pelaku membutuhkan waktu 5-6 menit setiap kali beraksi. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 15 sepeda motor yang sebagian besar telah dijual. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
19 jam lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

20 jam lalu

Angkot Ugal-ugalan Tabrak Motor dan Angkot Lain di Cirebon, 4 Orang Terluka

1 hari lalu

Pemotor Jatuh Disenggol Truk saat Menyalip di Sampang, Ibu Tewas Balitanya Luka Parah

1 hari lalu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, 17 Orang Ditangkap Puluhan Motor Disita

3 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Sidoarjo, Jari Pemotor Putus Usai Tabrak Truk 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal